METAMORFOSIS

:::Hanya catatan kecil & kliping artikel:::

More About Me...

hanya seorang anak manusia yang sedang belajar memaknai hidup, tapi ada yang pernah bilang "jangan hanya bisa mencari makna, tapi lakukan sesuatu untuk menemukannya", dan ada lagi yang bilang bahwa manusia yang hanya berorientasi pada makna maka dia akan selalu terjebak di masa lalunya dan selalu ragu dengan masa depannya. akhirnya saya memutuskan untuk menjalani hidup apa adanya, biar lebih hidup!

Another Tit-Bit...

seseorang pernah mengatakan "kalo ada sesuatu yang bisa dilakukan sekecil apapun, jika diawali dengan baik mungkin hasilnya akan besar"

PILKADA LANGSUNG: RESIKO POLITIK, BIAYA EKONOMI, AKUNTABILITAS POLITIK & DEMOKRASI LOKAL

Proses demokratisasi pasca runtuhnya pemerintahan Orde Baru ditandai oleh beragam disain kelembagaan untuk mempercepatnya.Para aktor yang terlibat di dalamnya, barangkali diilhami oleh para penganut pendekatan kelembagaan baru (new institutionalism) yang berpandangan bahwa pilihan disain kelembagaan yang dianut oleh suatu negara itu memiliki pengaruh terhadap wajah demokrasi yang dimiliki. Dua ilmuwan politik yang tergolong pelopor pendekatan kelembagaan baru, James March dan Johan Olsen pernah mengatakan, ‘political democracy depends not only on economic and social conditions but also on the design of political institutions’ (March dan Olsen 1984:738).

Pada babak awal, disain kelembagaan yang ditempuh untuk menumbuhkan demokrasi adalah melalui pembukaan kran sistem multi partai, dan adanya pemilu yang bebas dan adil (free and fair election). Disain ini dirancang untuk memenuhi kriteria prosedural dari demokrasi (Dahl 1971). Disain lainnya adalah pemberian kekuasaan dan otoritas yang lebih besar kepada lembaga perwakilan rakyat (DPR/D). Maksudnya, untuk menciptakan situasi checks and balances antara eksekutif dan legislatif.

Faktanya, disain semacam itu belum cukup kuat menumbuhkan kehidupan demokrasi yang lebih substansial, khususnya berkaitan dengan adanya responsibilitas, akuntabilitas dan transparansi para pejabat politik (elected officers), baik yang duduk di legislatif maupun eksekutif. Dalam berbagai kesempatan kita mendengar, kekuasaan yang besar kepada lembaga perwakilan, misalnya, juga kerap disalahgunakan oleh para wakil rakyat (abuse of power).

Untuk menutupi kekurangan semacam itu, disain lanjutan telah diberkenalkan. Sejak 2004, presiden tidak lagi dipilih oleh MPR, melainkan oleh rakyat secara langsung. Di daerah, pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati atau wali kota), sejak 1 Juni 2005, juga diserahkan kepada rakyat secara langsung.

Tulisan ini dimaksudkan untuk memperbincangkan implikasi disain kelembagaan pilkada secara langsung terhadap demokratisasi di daerah. Perbincangannya dikaitkan dengan resiko politik dan biaya ekonomi yang mengikutinya, berikut konsekuen-konsekuensinya. Sebelumnya, diperbincangkan pentingnya demokratisasi di daerah. Setelah itu, diarahkan untuk memperbincangkan konflik-konflik yang menyertai. Bagian selanjutnya, memperbincangkan modal yang (harus) dimiliki calon, dan biaya yang harus dikeluarkan. Implikasi ekonomi politik dari biaya itu diperbibcangkan pada bagian berikutnya.Terakhir, refleksi demokrasi setelah adanya Pilkada secara langsung.


Artikel Lengkap dapat di akses di sini (.pdf)

Penulis: Kacung Marijan - Guru Besar Fisip Universitas Airlangga.

0 comments:

Post a Comment