
Memecahkan masalah tanpa masalah

Telinga kita sudah terbiasa mendengar proyek-proyek yang gagal dan pada akhirnya memunculkan berbagai masalah, bahkan tidak sedikit proyek yang awalnya direncanakan dan dilaksanakan dengan tujuan untuk mengatasi permasalahan yang ada justru menciptakan masalah baru yang sering berdampak lebih besar. Dalam program pengembangan kota misalnya. Selain harus sesuai dengan rencana tata ruang, pengembangan kota mestinya tidak mengabaikan dokumen-dokumen pemantauan lingkungan hidup seperti AMDAL, UKL dan UPL. Seandainya saja dokumen tersebut disusun dengan baik dan benar mungkin masalah banjir di kota atau air pasang yang naik tidak akan terjadi.
Dalam sebuah lokakarya yang diselenggarakan oleh Sekretariat Program P2TPD baru-baru ini di Yogyakarta, pihak Bank Dunia selaku penyandang dana investasi pembangunan daerah tidak henti-hentinya menegaskan terhadap pentingnya penyusunan dokumen pemantauan lingkungan tersebut. Lokakarya regional yang bertema "Penerapan Pengamanan Lingkungan dan Sosial dalam Pembangunan Sub Proyek" ini bertujuan mendorong pemerintah daerah untuk lebih inisiatif dalam menciptakan berbagai kegiatan dan instrumennya guna penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik sekaligus peka terhadap pelaksanaan kegiatan yang mungkin akan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Karena Program P2TPD ini diciptakan dalam rangka reformasi pemerintahan maka dalam setiap proyek yang diusulkan untuk dibiayai oleh Bank Dunia tidak boleh menimbulkan dampak negatif baik bagi lingkungan maupun masyarakat baik dari segi ekonomi maupun sosial sehingga pekerjaan ini dapat berfungsi dan bermanfaat secara efektif bagi masyarakat yang menggunakannya. Untuk itu pula dibutuhkan upaya pengamanan atau tindakan pencegahan terhadap berbagai kemungkinan dampak negatif dalam setiap tahap pelaksanaan kegiatan.
Upaya pengamanan ini ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Pemantau Pengamanan di daerah yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek dan memastikan bahwa pelaksanaan tersebut tidak menimbulkan masalah baru. Dengan catatan dalam penyusunan perencanaan telah mencantumkan antisipasi dampak melalui dokumen pemantauan lingkungan.
Dalam sebuah lokakarya yang diselenggarakan oleh Sekretariat Program P2TPD baru-baru ini di Yogyakarta, pihak Bank Dunia selaku penyandang dana investasi pembangunan daerah tidak henti-hentinya menegaskan terhadap pentingnya penyusunan dokumen pemantauan lingkungan tersebut. Lokakarya regional yang bertema "Penerapan Pengamanan Lingkungan dan Sosial dalam Pembangunan Sub Proyek" ini bertujuan mendorong pemerintah daerah untuk lebih inisiatif dalam menciptakan berbagai kegiatan dan instrumennya guna penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik sekaligus peka terhadap pelaksanaan kegiatan yang mungkin akan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Karena Program P2TPD ini diciptakan dalam rangka reformasi pemerintahan maka dalam setiap proyek yang diusulkan untuk dibiayai oleh Bank Dunia tidak boleh menimbulkan dampak negatif baik bagi lingkungan maupun masyarakat baik dari segi ekonomi maupun sosial sehingga pekerjaan ini dapat berfungsi dan bermanfaat secara efektif bagi masyarakat yang menggunakannya. Untuk itu pula dibutuhkan upaya pengamanan atau tindakan pencegahan terhadap berbagai kemungkinan dampak negatif dalam setiap tahap pelaksanaan kegiatan.
Upaya pengamanan ini ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Pemantau Pengamanan di daerah yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek dan memastikan bahwa pelaksanaan tersebut tidak menimbulkan masalah baru. Dengan catatan dalam penyusunan perencanaan telah mencantumkan antisipasi dampak melalui dokumen pemantauan lingkungan.
0 comments:
Post a Comment